Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengenal Macam - macam warna, nomor urut dan kode Plat Nomor di Indonesia

Kalo kita berbicara dunia permotoran, maka kita juga tak dapat lepas dari yang namanya aturan. Aturan pada lingkup kali ini merupakan aturan lalu lintas, kenapa aturan dibuat? tentu untuk mengatur manusia yang pada dasarnya semprawut hehe, canda canda...

 

plat nomor
hanya ilustrasi.. ini bukan plat nomor indonesia

 

 

 

Pengetahuan tentang Plat Nomor kendaraan Ini bisa termasuk dalam belajar bareng berlalu lintas ya... hehe, walau sebenarnya plat nomor ini merupakan cara untuk mengidentifikasi kendaraan, dari mana berasal. 


Dengan memahami kode plat nomor, anda pun bisa menggunakan sebagai dasar pertimbangan dalam membeli motor/mobil bekas misalnya.. karena tentu beda wilayah juga ada tata aturannya sendiri dalam administrasi.


Misalnya anda domisili di semarang, tetapi membeli motor bekas, eh ternyata memiliki kode plat jakarta,M agar anda dapat mengurus administrasi ditempat anda, maka anda perlu memindahkan berkas dari wilayah plat bersangkutan...


Ribet? Nggak terlalu ribet kok, apalagi kalo udah terbiasa dan hafal prosesnya... wkwkwk

 

itung itung silaturahim ke SAMSAT kan... hehe, mengenal siapa yang berperan dalam membentuk peraturan lalu lintas juga perlu bro...



Oke deh, marilah kita langsung bahas Plat Nomor di Indonesia... (btw , ini juga sebagai catatan pribadi saya, juga pengingat, jika sobat Otoraccy ingin membookmark, silahkan... intinya ini sebagai pengingat)



*Tiap negara memiliki format pengidentifikasian kendaraan yang berbeda - beda, tetapi intinya sama "untuk mengidentifikasi"



Contoh Plat Nomor di Indonesia


 

Jenis dan Fungsi Plat Nomor


  • Warna Hitam & Tulisan Putih (kendaraan pribadi ataupun kendaraan sewa)
  • Warna Merah & Tulisan Putih (kendaraan dinas milik pihak pemerintah)
  • Warna Hijau & Tulisan Putih (kendaraan bermotor yang ada di kawasan perdagangan bebas. Khususnya, di kawasan yang telah mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, kendaraan dengan plat ini tidak boleh dimutasikan atau dioperasikan di wilayah lain di Indonesia)
  • Warna Kuning & Tulisan Hitam (kendaraan umum. Misalnya; angkot, taxi, serta bus kota).
  • Warna Dasar Putih & Tulisan Biru (kendaraan bermotor milik Korps Diplomatik dari negara asing).

 

 

 

Kode Plat Nomor kendaraan bermotor

 

 

Plat nomor Jawa Tengah dan Yogyakarta: G, H, K, R, AA, AD, AB


  • Plat nomor G =>Pekalongan (B/A), Tegal (F/E), Brebes (G), Batang (C), Pemalang (D)
  • Plat nomor H =>Semarang (C/L/V/A/G/H/R/S/X/W/Y/Z), Salatiga (B/K), Kendal (D/M), Demak (E)
  • Plat nomor K =>Pati (A/S/H), Kudus (B/K/T), Jepara (C/V), Rembang (D/M),  Blora (E/N), Grobogan (F/P), Cepu (N/Y)
  • Plat nomor R =>Banyumas (A/H/S/E), Cilacap (B/K/T/F), Purbalingga (C/L), Banjarnegara (D/M)
  • Plat nomor AA =>Kedu (B), Magelang (A/H/K/S), Purworejo (C/L/V), Kebumen (D/J/M/W), Temanggung (E/N), Wonosobo (F/P/Z)
  • Plat nomor AD =>Surakarta dan Sukoharjo (B/K/T), Boyolali (D/M), Sragen (E/N/Y), Karanganyar (F/P), Wonogiri (G/R), Klaten (J/C/L/V)
  • Plat nomor AB =>Yogyakarta (A/H/F), Bantul (B/G), Gunung Kidul (D/W), Sleman (E/N/Y/Q/Z/U), Kulon Progo (C)



Plat nomor Jawa Barat: D, E, F, T, Z


  • Plat nomor D=>Bandung, Cimahi, Bandung Barat
  • Plat nomor E=>Cirebon (YA), Indramayu (YB), Majalengka (YC), Kuningan (YD)
  • Plat nomor F=>Bogor, Cianjur, Sukabumi
  • Plat nomor T=>Purwakarta, Karawang, Subang
  • Plat nomor Z=>Garut, Tasikmalaya (H), Sumedang, Ciamis (T/W), Banjar





Plat nomor Banten: A


  • Plat nomor A=>Serang, Pandeglang, Cilegon, Lebak, Tangerang




Plat nomor DKI Jakarta (Tangerang, Bekasi, Depok): B


  • Plat nomor B=>DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok




Plat nomor Jawa Timur: L, M, N, P, S, W, AE, AG


  • Plat nomor L =>Surabaya
  • Plat nomor M=>Madura, Pamekasan, Sumenep, Sampang, Bangkalan
  • Plat nomor N=>Malang (D-J/A-C/L-N/E), Probolinggo (P-R/S/U), Pasuruan (V/X), Lumajang (W-Z), Batu (K)
  • Plat nomor P=>Besuki, Bondowoso (A-D), Situbondo (E-H), Jember (K-T), Banyuwangi (U-Z)
  • Plat nomor S=>Bojonegoro, Mojokerto, Tuban, Lamongan, Jombang
  • Plat nomor W=>Sidoarjo, Gresik
  • Plat nomor AE=>Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan (W/X/Y/Z)
  • Plat nomor AG=>Kediri (D-J/A-C/K-N), Blitar (P-R), Tulungagung (S-T), Nganjuk (U-W), Trenggalek (Y-Z)




Plat nomor Bali dan Nusa Tenggara: DK, DR, EA, DH, EB, ED


  • Plat nomor DK=>Bali
  • Plat nomor DR=>Lombok, Mataram, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah
  • Plat nomor EA=>Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima
  • Plat nomor DH=>Timor, Kupang, TTU, TTS, Rote Ndao
  • Plat nomor EB=>Flores, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Ende, Sikka, Flores Timur, Lembata, Alor
  • Plat nomor ED=>Sumba Barat, Sumba Timur




Plat nomor Kalimantan: KB, DA, KH, KT, KU


  • Plat nomor KB=>Kalimantan Barat
  • Plat nomor DA=>Kalimantan Selatan
  • Plat nomor KH=>Kalimantan Tengah
  • Plat nomor KT=>Kalimantan Timur
  • Plat nomor KU=>Kalimantan Utara





Plat nomor Sulawesi: DB, DL, DM, DN, DT, DD, DC


  • Plat nomor DB=>Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Manado, Tomohon, Bitung, Minahasa, Bolaang Mongondow
  • Plat nomor DL=>Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Plat nomor DM=>Gorontalo
  • Plat nomor DN=>Sulawesi Tengah
  • Plat nomor DT=>Sulawesi Tenggara
  • Plat nomor DD=>Sulawesi Selatan
  • Plat nomor DC=>Sulawesi Barat




Plat nomor Papua: PA, PB


  • Plat nomor PA=>Papua
  • Plat nomor PB=>Papua Barat




Plat nomor Maluku: DE, DG


  • Plat nomor DE=>Maluku
  • Plat nomor DG=>Maluku Utara




Plat nomor Sumatra: BL, BB, BK, BA, BM, BH, BD, BP, BG, BN, BE


  • Plat nomor BL=>Aceh
  • Plat nomor BB=>Sumatera Utara Bagian Barat
  • Plat nomor BK=>Sumatera Utara Bagian Timur
  • Plat nomor BA=>Sumatera Barat
  • Plat nomor BM=>Riau
  • Plat nomor BH=>Jambi
  • Plat nomor BD=>Bengkulu
  • Plat nomor BP=>Kepulauan Riau
  • Plat nomor BG=>Sumatera Selatan
  • Plat nomor BN=>Bangka Belitung
  • Plat nomor BE=>Lampung

 

 

 

Nomor Urut


  • 1 s/d 1999=>Kendaraan Penumpang
  • 2000 s/d 6999=>Kendaraan Sepeda Motor
  • 7000 s/d 7999=>Kendaraan Bus
  • 8000 s/d 9999=>Kendaraan Beban atau Pengangkut

 

 


 Demikian bahasan tentang Plat Nomor di Indonesia, moga bermanfaat buat yang baca.

 

 

Posting Komentar untuk "Mengenal Macam - macam warna, nomor urut dan kode Plat Nomor di Indonesia"